Padang | Penghulu Suku Jambak Nan Batujuah Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM melepas keberangkatan salah seorang anak kemenakan suku Jambak Almarhum Mardiwal usia 43 tahun pada Rabu 7/12/2022 dari rumah duka di Sumur Luluih RT 03 RW XII Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Dalam amanatnya, Ketua MPA KAN Pauh IX ini mengatakan, melayat ketempat saudara kita yang meninggal merupakan suatu ibadah. Ini merupakan bentuk hubungan kita antar manusia lainnya atau habluminannash. Kita semua nantinya juga akan mengalami hal seperti ini karena tidak ada satu pun kehidupan yang tidak ada akhirnya. Batas kehidupan itu adalah kematian.
" Innalillahi wa innaillahi rajiuun. Kita semua datang dari Allah. Dan akan kembali kepada Allah. Tidak ada yang kekal di atas dunia ini, apabila waktunya tiba, kita juga akan meninggalkan dunia fana ini," ucap Irwan Basir.
Lebih lanjut disampaikan, musibah kematian adalah hal yang biasa terjadi. Maka jadikan kematian ini sebagai intropeksi bagi kita untuk perbaikan dalam hidup. Wakafabilmauti wa Idzo. Cukuplah kematian itu pelajaran bagi kita yang hidup yang mana suatu saat nanti kita juga akan menempuhnya. Apabila masa itu tiba, maka tak ada yang bisa menghalanginya. Semua embel embel yang dimiliki, baik itu pangkat, jabatan, harta dan kedudukan semua itu tidak akan ada artinya, kecuali amal ibadah yang kita kerjakan.
"Wakafabilmauti wa idzo. Cukuplah kematian itu menjadi pelajaran bagi yang hidup. Kita semua akan mati. Kalau masa itu tiba, tak ada yang dapat kita banggakan. Pangkat, kekayaan, harta dan kedudukan tak ada artinya jika maut sudah menemui kita. Hanya amal ibadah yang kita miliki yang akan kita bawa nantinya.," ungkap tokoh yang juga ketua DPD LPM Kota Padang ini.
Irwan Basir juga mengatakan, almarhum Mardiwal hidup sudah cukup lama bersama kita. Sebagai manusia yang cukup lama bergaul dengan kita, tentu tak luput dari kesalahan dan kekhilafan yang telah diperbuat. Untuk itu agar perjalanan almarhum tidak terhalang dalam menghadap Sang Pencipta, maka kewajiban kita lah untuk memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan tersebut.
" Setiap manusia tentu punya kesalahan dan kekhilafan, tak terkecuali almarhum. Selama ini almarhum sudah hidup cukup lama dan bergaul dengan kita. Tentu selama itu ada kesalahan dan perbuatan yang telah dilakukan. Agar tidak terhalang langkah beliau dalam menghadap Sang Pencipta, maka kewajiban kita untuk memaafkannya. Selain itu jika ada utang piutang hitam di atas putih yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat menghubungi ahli waris untuk penyelesaiannya," jelas Irwan Basir yang juga menjabat ketua Dekopinda Kota Padang ini.
Almarhum Mardiwal meninggal dalam usia 43 tahun meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak. Almarhum diberangkatkan dari rumah duka dan akan dikebumikan di pandam kuburan suku Jambak. Turut melayat kerumah duka Ketua LPM Kelurahan Korong Gadang Alizar, ninik mamak bajinih adat dari suku Jambak dan ninik mamak lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar