Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Keberatan Diminta Tanda Tangan, Saksi Ahmad Husen Minta Dipanggil Kapolres Pasaman

Senin, 03 April 2023 | April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T21:19:41Z

 


Pasaman,Rakyat Merdeka 86 | Disebut - sebut kasus dugaan penganiayaan wanita lanjut usia (lansia) korban Romliana (60) telah berdamai dengan terlapor. Namun dibantah tegas oleh korban sebagai pelapor dan keluarganya.


Sebagaimana diketahui kasus ini telah ditangani Polres Pasaman sejak menerima laporan dari korban pada 27 Februari 2023 lalu.


Sementara Ahmad Husen tokoh masyarakat yang disebut - sebut jadi saksi perdamaian menjelaskan ada kejanggalan.


"Kata keluarga terlapor sudah berdamai, sehingga minta tanda tangan kepada saya. Tapi saya tidak tahu pasti seperti apa isi perdamaian, sebab saya tidak ada berkumpul musyawarah dengan kedua belah pihak," kata Ahmad Husen, Jum'at (31/3/23).


Tokoh kampung ini menegaskan bila memang belum ada perdamaian, maka Ia keberatan sebab merasa dibohongi, sehingga terkesan adu domba dengan keluarga korban.


"Kalau ternyata belum ada berdamai. Saya keberatan diminta tanda tangan, berharap saya bisa dipanggil Kapolres Pasaman, agar saya berikan keterangan sebenarnya," tegas Ahmad Husen.


Sedangkan Makmur selaku saudara pelapor mengatakan tidak ada pembahasan perdamaian bila mental saudaranya belum pulih dari trauma.


"Sehat betul dulu kakak saya baru bisa musyawarah damai atau tidak. Kami masyarakat lemah, jangan main serang kerumah, kemudian dipukul lalu minta damai. Keluarga kami masih trauma," tukas Makmur.


Ditegaskannya, bila memang ada yang menyebut sudah berdamai. Ia harap bisa menunjukkan surat perdamaian, jangan sampai ada pemalsuan tanda tangan orang yang sudah menjadi korban.


(Arman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update