› Kasus
› news
TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI ,Juju Purwantoro Menilai Majelis Hakim Tak Punya Niat Segera Menyindangkan
TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI ,Juju Purwantoro Menilai Majelis Hakim Tak Punya Niat Segera Menyindangkan
Admin Redaksi
Senin, 23 Oktober 2023 | Oktober 23, 2023 WIB
Last Updated
2023-10-23T13:46:08Z
Juju Purwantoro kepada wartawan media ini, mencontohkan sidang yang dijalaninya pada Senin 23 Oktober 2023, yang dirasanya cukup menjemukan.
“Pada sidang hari ini majelis masih juga memeriksa kembali kelengkapan formal perihal Surat Kuasa para Tergugat,” katanya.
Padahal kata Juju Purwantoro, ia bersama Eggi Sujana sempat memprotes majelis hakim.
“Ini kami lakukan karena sampai sidang hari ini para Kuasa Humum Jokowi masih juga menunda-nunda sidang dan beralasan belum juga mendapatkan tanda tangan surat kuasa ataupun substitusi dari Jokowi,” ujar Juju Purwantoro.
Selain itu kata dia menambahkan, DPR masih belum juga hadir di persidangan kedua ini.
“Berdasarkan Pasal 125, 126 HIR/Pasal 149 RBg, seyogiyanya hakim dapat langsung menjatuhkan putusan verstek atau tanpa hadirnya tergugat,” tambah Juju.
Saat majelis menunda sidang pada hari itu, diiringi protes dan teriakan dari para pengunjung.
Sidang akan dilanjutkan hari Senin dua minggu sejak hari ini, dengan agenda langsung pemeriksaan perkara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar