Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Rutan Padang Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika oleh BNN Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 15 Maret 2024 | Maret 15, 2024 WIB Last Updated 2024-03-16T02:20:00Z

Padang, Rakyat Merdeka86 |  Rutan Padang ikuti kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNN Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Kantor BNNP Sumatera Barat dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Padang, Welli. Juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna, Jumat (15/03/2024)


Hadir juga para Pimpinan Tinggi dari Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan BPOM Padang yang ikut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Operasi ini merupakan Kerjasama antar semua pihak dalam pemberantasan peredaran narkotika.


Membuka acara kegiatan, Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutoma mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 997,83 gram dan ganja seberat 11.866,97 gram. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu.


Selanjutnya proses pemusnahan narkotika jenis ganja dilaksanakan secara dibakar menggunakan media drom sedangkan narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rendam bersama sabun di dalam air kemudian dihancurkan menggunakan media blender.


Saat diminta keterangannya, Kepala Rutan Padang mengatakan bahwa Seluruh Pegawai Rutan Padang siap berperang melawan peredaran gelap narkotika di Lingkungannya. Bagi petugas Rutan Padang maupun WBP yang terlibat akan diberikan sanksi/hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, pungkasnya.


@Kumhamsumbar

@rutan_padang

@rutan_padang

@rutan_padang

#ditjenpas

#apakabarpemasyarakatan

#KumhamSumbar

#Haris Sukamto

#Welli36

#rutanpadang

#rutan_padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update