Pasbar, Rakyat Merdeka86 | Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) mensosialisasikan Satu Data Indonesia (SDI), sekaligus meresmikan Gedung Kantor BPS Kabupaten Pasaman Barat dan BPS Kabupaten Agam, Senin (6/5) di Simpang Empat.
Peresmian Gedung Kantor BPS tersebut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik RI, Ir Atqo Mardiyanto, Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, dan stakeholder terkait lainnya.
Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik RI, Ir Atqo Mardiyanto mengatakan bahwa adanya Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia (SDI), karena untuk lokus yang sama namun terkadang datanya berbeda, sehingga menyulitkan pemerintah membuat kebijakan.
"Untuk data mana yang akan kita gunakan harus dengan kesepakatan bersama. Sebab, data itu tidak hanya bersumber dari BPS saja. Namun dari OPD juga bisa, dengan kesepakatan menggunakan data yang mana. Untuk menghasilkan data yang berkualitas perlu data yang up to date atau terkini. Data yang berasal dari lapangan, bukan sembarang data yang digunakan," tegasnya.
Ia menekankan kepada BPS Kabupaten Pasbar untuk lebih meningkatkan kualitas dalam bekerja, karena sudah didukung dengan fasilitas gedung kantor yang lebih bagus.
"Dengan gedung kantor yang baru ini, kinerja BPS diharapkan lebih bagus dan lebih ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat, terutama soal data ini lebih akurat dan tercipta Satu Data Indonesia," katanya.
Kepala BPS Provinsi Sumbar, Sugeng Arianto mengatakan bahwa data tidak hanya sekedar informasi saja. Namun, data merupakan pedoman kebijakan pemerintah dalam menentukan langkah ke depan dengan pemberian insight atau wawasan yang baik.
"Dengan adanya kantor baru ini, memicu semangat dalam mewujudkan tata kelola optimalisasi sumber daya dan perbaikan maupun penyempurnaan budaya kerjanya yang profesional serta kompetitif. Karena sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peran BPS pada pelaksanaan SDI itu adalah sebagai pembina data. Salah satu tugas pembina data adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai dengan undang- undang,” jelasnya.
Ia berharap dekatnya Kantor BPS dengan kantor-kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Sehingga nantinya diharapkan nilai indeks pembangunan statistik Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 semakin baik dengan pelaksanaan pelayanan publik yang Paripurna.
Wakil Bupati Risnawanto juga berharap agar BPS Kabupaten Pasbar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama soal data sehingga arah pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat bisa terukur dengan adanya Satu Data Indonesia.
Beberapa waktu lalu, lanjut Risnawanto ada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
"Kami berharap hasil dari Regsosek ini bisa ditampilkan. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama tentang Satu Data Indonesia itu tercipta. Saya juga berharap kepada BPS Kabupaten Pasaman Barat dapat selalu meningkatkan kerja sama dan koordinasi. Apalagi dengan adanya gedung kantor baru BPS," harapnya.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar