Padang Pariaman, Rakyat Merdeka86.com | Kegiatan Penyerahan buku panduan Kesehatan yang diserahkan secara simbolis kepada 3 Pos Yandu dan 3 kader , disela-sela acara Jambore kader , dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur (18/9/2024). Namun sangat di sayangkan , kegiatan yang dihadiri Ratusan undangan tersebut menuai kritikan diberbagai pihak . pasalnya , jika disimak dan diamati dari buku panduan Kesehatan yang dibagikan , ada tertempel foto Suhatri Bur beserta Isteri . Patut diduga ada maksud Terselubung saat-saat memasuki waktu Pilkada serentak yang sebentar lagi akan digelar.
Masyarakat menilai , Bupati Padang Pariaman dan juga sebagai Calon Kepala Daerah yang ikut kembali di Pilkada serentak nanti terkesan melabrak dan mengangkangi semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku demi memperoleh kembali kekuasaan,
Pantauan awak media RM 86 Com , pada Buku panduan kesehatan yang di bagikan memang ada tertempel foto Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur beserta isteri bukan dengan wakilnya . Menurut sumber yang layak dipercaya , Bupati Padang Pariaman dan juga sebagai Calon Kepala Daerah Petahana diduga , telah memanfaatkan kekuasaannya untuk mengkondisikan Ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang notabene keuangannya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah .
Masih keterangan sumber , padahal buku panduan kesehatan yang akan diserahkan kepada ratusan ASN/Non ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman , berasal dari Pemerintah Pusat, apa tujuannya ditempel ulang dengan foto Petahana , berarti ada maksud tertentu dibalik kegiatan Jambore kader ini ujarnya,
Selaku Bupati dan juga Calon Kepala Daerah Petahana di Pilkada serentak nanti , Penyerahan buku panduan dari Kementerian Kesehatan yang sengaja di tempel ulang dengan foto Petahana beserta Isteri , sangat bertentangan sekali dengan pasal 71 ayat (3) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 atas perubahan UU no 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Begitu juga dengan Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 . Aparatur Sipil Negara( ASN) adalah Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi Pemerintah . Sebagai ASN dituntut menjalankan tupoksinya dengan menjunjung tinggi kode etik dan Netralitas agar bekerja profesional tanpa kepentingan sekelompok orang , kata sumber yang tidak bersedia dituliskan namanya(18/9).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Azwarman saat di konfirmasi menjelaskan, tidak ada maksud tertentu tentang foto, itu cuma desain, ketika ditanya foto wakil Bupati kok tidak ada di jawab, karena Isteri Bupati kita kan Ketua Jambore kader .
Apakah buku program dari Pemerintah Pusat yang dicetak ulang untuk menempelkan foto Petahana tidak menyalahi aturan, dijawab, tidak sampai kesitu kajiannya jawab Azwarman(18/9).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Rudy Repenaldi Rilis. S.STP, MM, CRBC terkait buku yang di bagikan , Ow ya , saya lagi di luar daerah, terkait buku yang di cetak Saya kurang tau , baiknya konfir ke OPD terkait atau kabag Porcopim jawab Rudy singkat melaui selulernya (18/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar