Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

KPPBC Teluk Bayur Bantah Jual Barang Tangkapan Rokok Illegal

22/04/2025 | 21:24 WIB Last Updated 2025-04-22T14:24:52Z

Padang,...- Gonjang-ganjing adanya informasi penjualan barang tangkapan rokok illegal oleh pihak KPPBC Teluk Bayur  Padang terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Berbagai tudingan muncul dari mulut ke mulut. 


Sebelumnya, beredar informasi bahwa rokok tangkapan Bea Cukai Teluk Bayur dari gudang Laris Cargo dan gudang Sofie Expres pada Desember 2024 lalu diduga dijual oknum pegawai Bea Cukai Teluk Bayur. Adanya info tersebut berawal dari keterangan seorang pedagang rokok illegal yang mengaku bernama Riki. Dia mengungkapkan bahwa dirinya pernah membeli rokok illegal hasil tangkapan dari oknum staf Bea cukai. Rokok illegal tersebut dibeli dengan nilai Rp. 18 juta dikawasan Solok pada Januari 2025 lalu. Riki juga mengatakan  bahwa dirinya memang sering membeli rokok tangkapan dari oknum Bea cukai. 


" Saya mendapatkan rokok illegal hasil tangkapan itu dari oknum di Bea cukai Padang. Di Januari lalu saya juga membeli rokok senilai Rp.18 juta. Bila bapak butuh rokok illegal dengan harga miring, bisa saya belikan. Saya sering membelinya dari oknum Bea Cukai itu", ujarnya kepada Hermansyah Ketua LP-KPK Sumbar yang saat itu bersama Hendri anggota LPRI Sumbar. 


Apa yang disampaikan Riki dibantah langsung   Adrian selalu Kasi P2 KPPBC TMP B Teluk Bayur saat LP-KPK Sumbar dan LPRI menemuinya. Adrian yang akrab disapa Abenk menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. 


" Info itu tidak benar dan salah. Kami tidak berani untuk menjual barang tangkapan. Hingga saat ini semua barang tangkapan rokok illegal ada di gudang dan tidak pernah keluar dari gudang. Barang  tangkapan berupa rokok illegal untuk tahun 2025 ini ada sekitar 10,7 juta batang yang nantinya akan kami musnahkan", ujar Abenk. 


Ditambahkannya, pihak BC Teluk Bayur telah bekerja semaksimal mungkin untuk menekan peredaran rokok illegal. Hingga saat ini pihak BC Teluk Bayur belum bisa menumpas habis rokok illegal di Sumbar karena Sumbar terdiri dari 19 kabupaten dan kota, tentu membutuhkan waktu. Kendati demikian Abenk beserta seluruh staf di BC Teluk Bayur akan tetap berupaya untuk menekan peredaran rokok illegal di Sumbar, pungkasnya. (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update