Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

LSM P2NAPAS Pertanyakan Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam (Internee) RSUD Batusangkar

Kamis, 05 Januari 2023 | Januari 05, 2023 WIB Last Updated 2023-01-05T13:27:01Z

RM86,Batusangkar  |  Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam (Internee) RSUD Prof Dr. 

MA Hanafiah SM Batusangkar (RSUD Batusangkar)  yang dikerjakan oleh  PT Berkibar bersama bendera Dengan pagu dana 24 Milliar, pada tahun anggaran 2021 dipertanyakan LSM P2NAPAS.


Ahmad Husein, Ketua LSM P2NAPAS Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman mengatakan 

Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan gedung rawat inap, pihak RSUD 

Batusangkar menggunakan jasa konsultan pengawas yang dilaksanakan oleh CV RGC

 untuk mengawasi dan menjamin pekerjaan sesuai dengan perencanaan, menganalisa 

apabila ada penyimpangan dan memberikan arahan atau langkah-langkah dalam proses 

pembangunan tidak sesuai ketentuan.


Salah satu item pekerjaan yang pertanyakan  adalah pondasi Konstruksi 

Sarang Laba-Laba (KSLL) yang merupakan pekerjaan sub kontrak yang dilakukan 

oleh Pihak Ketiga.


Dari Reviu atas dokumen Pre Cause Meeting (PCM) pada 

tanggal 6 April 2021 menunjukkan bahwa pelaksana mengusulkan perubahan pondasi 

dari (KSLL) menjadi pondasi jenis lainnya (misal, bor pile). 


Menurut Husein Reviu dokumen terhadap pelaksanaan proses tender dan dokumen pelaksanaan terkait, 

terdapat permasalahan penggunaan Pondasi KSLL, Pelaksanaan sub kontrak tidak sesuai dengan ketentuan.

Dari 

Hasil reviu Lembar Data Pemilihan (LDP) menunjukkan bahwa terdapat item

 pekerjaan spesialis yang wajib disubkontrakkan, yaitu pondasi KSLL


Dari  

Standar Dokumen Pemilihan (SDP) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan 

Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020, pekerjaan yang disubkontrakkan hanya 

untuk pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah). 


Sedangkan, pagu anggaran untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap 

Penyakit Dalam (Internee) di RSUD Batusangkar hanya Rp24.000.000.000,00 

(dua puluh empat miliar rupiah). Ujar Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein.


Yang kedua Status paten pondasi KSLL masih dalam pembekuan oleh Kementrian Hukum dan 

Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)


Hasil reviu terhadap surat Dirjen Kekayaan Intelektual Kemekumham Nomor 

HKI.KI.05.09-05 tanggal, 31 Oktober 2019 tentang Pembekuan Sementara Paten 

ID 0 018 808 (KSLL) menunjukkan bahwa pekerjaan sub kontrak kepada PT KSB 

sudah tidak diperlukan lagi dengan adanya pembekuan sementara hak paten 

tersebut. 


Dari Dokumen perencanaan terkait penggunaan pondasi KSLL dalam gambar rencana 

tidak memuat notasi ukuran pondasi KSLL dan terdapat perubahan mutu beton 

pada dokumen lelang dengan dokumen hasil konsultan perencana.


Pada gambar perencanaan, mutu beton untuk pondasi KSLL adalah K-300, namun 

ketika dicantumkan di dalam Laporan Rencana Anggaran Biaya (RAB Total 

Perencanaan) mutu beton pondasi KSLL adalah K-250.  Tambah  Husein.


Direktur RSUD Batusangkar dr. Nurman Eka Putra Wijaya ketika di mintai keterangan oleh media melalui via WhatsApp terkait Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam (Internee) RSUD 

Batusangkar yang tidak sesuai ketentuan , Nurman belum  menanggapi  pertanyaan media.



(LSM P2NAPAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update