Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

ANGGOTA KOMISI I DPRD PROV SUMTERA BARAT HJ.YUNISRA SYAHIRAN LAKSANAKAN SOSIALISASI TENTANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DAN ZAT AKTIF LAIN NYA DI NAGARI SEI JERNIH

Kamis, 17 Agustus 2023 | Agustus 17, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T06:24:30Z

 


Talu,Rakyat Merdeka 86,| anggota DPRD komisi I provinsi sumatera barat dan kesbangpol provinsi sumtera barat mengadakan sosialisasi dengan masyarakat nagari sei jernih kecamatan talamau kabupaten pasaman barat  dengan tema pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat berbahaya lain nya jumaat (18/82023)


dalam acara tersebut hadir juga forkopimca talamau wali nagari sei jernih akhrowin dan wali nagari tabek sirah refqi jufri dan kepala jorong sei jerbih yandra dalam acara tersebut di hadiri sebanyak 120 undangan dari masyarakat sei jernih dan tabek sirah


dalam penyampaian nya hj.yunisra syahiran itu menyampaikan penting nya kaum ibu-ibu dalam menjaga anak-anak nya supaya tidak terjerumus dalam peredaran atau pun pemakai narkoba.

".kepada kaum ibu" supaya kita selalu menjaga anak kita apalagi jaman sekarang marak nya peredaran narkoba,baik itu sejenis lem,bensin atau yg lain nya,dan ibu" juga harus mencegah bapak" supaya tidak terlalu kecanduan rokok." imbuh nya


wali nagari sei jernih akhrowin menyampai kan rasa terima kasih kepada anggota DPRD provinsi tersebut dimana telah memperhatikan dan mempedulikan masyarakat sei jernih dalam penyalah gunaan narkotika dan zat berbahaya lain nya.


kapolsek talamau yg di wakilkan oleh babinkamtibmas loli saputra menyampaikan dalam arahan nya mengatakan ". masyarakata harus hati-hati dalam penyalahgunaan narkoba,apabila ada yg memakai atau pun mrngedar lapor kan kepada kami,kami melalui kapolsek ,kapolres atau pun polda akan menindak dan akan memproses orang tersebut." katanya


unkapan senada juga di sampai kan KESBANGPOL provinsi sumtera barat muzahar menyampaikan kepda masyarakat supaya kita dalam bermasyarat harus berperan penting dalam penyalahgunan narkoba,bagai mana di atur dalam undang-undang no9 tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lain nya

(syafri.m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update