Padang Aro,Rakyat Mardeka86 | Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045 bisa mengedepankan unsur berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam pembukaan Konsultasi Publik ke-II dalam rangka Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045 di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (24/6/2024).
Wabup mengatakan kita harus menjaga lingkungan hidup secara bersama-sama, namun tidak dipungkiri bahwa untuk mendorong daerah menjadi lebih maju lagi juga dibutuhkan pembangunan.
"Kita harus mempersiapkan Indonesia Emas 2045 dengan membentuk generasi emas, salah satunya dengan pembangunan dan lingkungan hidup yang terjaga. Untuk itu dalam penyusunan rencana jangka Panjang ini dibutuhkan konsep pembanguan yang berkelanjutan," kata Yulian dalam sambutannya.
Pihak yang hadir untuk dimintai pendapatnya ini diharapkan bisa memberikan masukan mengenai hal-hal yang bersifat strategi dan bisa dilakukan secara berkesinambungan. Pasalnya, KLHS-RPJPD ini merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk menjadi dasar mengintegrasikan tujuan pembangunan yang berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.
Isu strategis yang diharapkan bisa berfokus pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, social, hukum, dan tata kelola. Selain itu juga mengakomodir terintegrasinya kebijakan dari tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah mengundang berbagai stakeholder yang terlibat dalam pembangunan daerah, yakni Forkopimda, tenaga ahli, instansi vertikal, perangkat daerah, Kerapatan Adat NAgari (KAN), perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), BUMN/BUMN, swasta, dan lain-lain.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan mendapatkan poin-poin arah kebijakan daerah dari masukan-masukan berbagai pihak. (Jufri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar