Oleh:by, BSL' Kh. Harist Quddusy ' 3863'
Penjara berasal dari bahasa latin ' Cavea' Kandang atau kandang tertutup, dalam kamus bahasa Indonesia, Penjara adalah tempat mengurung orang yg terpidana hukuman.
Apabila mendengar nama penjara, bagi sebagian orang adalah sesuatu yang menakutkan, mengerikan dan menyeramkan, apa lagi orang itu ada melakukan kesalahan yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak sedikit orang lari darinya, bahkan untuk menghindari masuk penjara itu ada yang melakukan apa saja untuk menghindarinya, termasuk melakukan sogokan dalam tanda petik " Arrosy wal murtasy " sogok menyogok " menyuap oknum supaya tidak di penjara.
Penjara sesungguhnya sudah disebut dalam kitab suci Al - Qur'an Surat Yusuf surat yang ke 12 pada ayat 33 "
Yusuf berkata, Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai dari pada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak engkau hindari dari tipu daya mereka niscaya aku akan cenderung untuk memenuhi keinginan mereka, dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.
Arti Penjara dalam pandangan Tasauf bukanlah suatu yang menakutkan, akan tetapi suatu tempat membuat seseorang jadi lebih baik. Baik secara moral maupun mental, pisik lebih-lebih pisikis.
Nabi Yusuf didalam penjara diangkat menjadi Nabi dan Rasul lihat qur'an surat Yusuf ayat 36 "Dan bersama dia ( Yusuf ) masuk pula dua orang pemuda kedalam penjara, dan Yusuf mendakwahi mereka dan dari yg diajarkan kepadaku, sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang yang tidak beriman kepada Allah.
Ayat 37, dan aku yusuf mengikuti agama nenek moyang ku Ibrahim, Ishaq dan Yaqub, dan tidak pantas bagi kami para Nabi dan Rasul untuk mempersekutukan Allah.
Ayat 38, "Wahai kedua penghuni penjara ! Manakah yang paling baik dari tuhan yang bermacam macam itu, atau Allah yg maha kuasa dan maha perkasa".
Ada beberapa pandangan positif terhadap penjara saat ini, bagi orang yang mau mengambil IBROH atau Pelajaran dari nya :
1. Penjara tempat menginstropeksi diri ( Muhasabah ) apakah kita / seseorang masuk penjara itu dikarnakan kesalahan yang ia lakukan, sihingga ia di penjara, kalau karena kesalahan segera bertaubat dengan TAUBAT NASUHA tobat yang sebenar benar nya.. Lihat Qur'an Surat At Tahrim ( 66 ) ayat 8
2. Penjara adalah tempat berbenah diri ( Memperbaiki diri) dalam penjara banyak waktu luang untuk beribadah kepada Allah, setiap waktu sholat bisa berjamaah, seperti yang disampaikan Rasul dalam sabdanya yang diriwayatkan Tirmizi,
" Barang siapa yang Sholat berjamaah 40 puluh hari berturut turut, tidak terputus, maka Allah akan haramkan neraka baginya dan dijauhi dari Fitnah...
3. Penjara wadah ber kreasi ( mengembangkan) potensi diri, tidak sedikit orang besar lahir setelah dipenjara,
seperti buya hamka yang dipenjara ( 27 Januari 1964 ) dan didalam penjara menyelesaikan Tafsir Al Azhar 30 Juz dan setelah keluar dari penjara diamanahkan sebagai Ketua MUI RI Pertama tahun 1975.
Dan Tokoh besar dunia Sayyid Qutb dipenjara dalam penjara Tafsir Qur'annya Fisilalil Qur'an ( hidup dibawah naungan Qur'an) maret 1954.
Begitu juga Tan Malaka mencetus ide Negara Indonesia berbentuk Republik tahun 1925,
Presiden Mesir Husni Mubaroq dipenjara ( 1981 - 2011 )
Nelson Mandela dipenjara seumur hidup ( 12 Juni 1964 )
Begitu juga sang Proklamator bangsa ini Ir. Soekarno juga pernah di penjara ( 29 Desember 1929)
Sebagai kesimpulan tulisan ini, bahwa penjara adalah langkah awal untuk sebuah perubahan diri untuk menjadi lebih baik dan juga untuk saat ini " Tidak seluruh nya orang yang dipenjara itu, adalah orang yang bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar