Kota Sorong PBD, (11 Agustus 2025) – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini resmi dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, di Hotel Swissbell, Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Drs. Yakop Karet mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, menegaskan pentingnya pendataan akurat terhadap masyarakat asli Papua. Hal ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pemberian layanan publik yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, SE, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan amanat Undang-Undang dan merupakan prioritas selama empat bulan ke depan, hingga Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa pendataan OAP masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari sisi anggaran yang terbatas di tingkat kabupaten/kota. Namun, untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Sorong sudah mengalokasikan dana khusus sebesar Rp 500 juta untuk mendukung proses pendataan ini.
Saat ini, data penduduk menunjukkan jumlah Orang Asli Papua sebanyak 297.474 jiwa, sedangkan penduduk non-Papua tercatat 324.764 jiwa. Pendataan ini bertujuan memastikan semua OAP tercatat secara lengkap dan valid. Pendataan juga meliputi identifikasi berdasarkan ciri fisik seperti rambut keriting serta aspek sosial budaya.
Pendataan dilakukan secara langsung turun ke tingkat kelurahan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Namun, pendataan ini tidak mencakup penduduk yang sudah lama menetap di Papua dari keturunan non-Papua, yang masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Dengan program pendataan ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap dapat memperbaiki kualitas data kependudukan OAP sebagai dasar kebijakan pembangunan yang adil dan merata, serta sebagai upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
(TK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar