Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

DALAM RANGKA UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI SATUAN PENDIDIKAN DISDIKBUD AGAM LAKUKAN SINERGITAS DENGAN PIHAK POLRES DAN DISDALDUK KABUPATEN AGAM

Rabu, 01 November 2023 | November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T13:07:04Z


Agam,RAKYAT MERDEKA 86 |Menindak lanjuti Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 yang di luncurkan Pada Bulan Agustus lalu, yang juga merupakan Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke 25. Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Kepada Seluruh Satuan Pendidikan di Agam mulai dari Jenjang PAUD, SD dan SMP Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Rakor ini juga di dukung dan di hadiri lansung Oleh Pihak dari Polres Agam yang di Wakili AKP. Azwir Yani dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Surya Wendri.

Bertempat di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu 1 November Tahun 2023
Untuk pertama kalinya Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini di mulai dari Jenjang SMP untuk Wilayah Agam Bagian Barat. 
Jumlah  Peserta yang hadir adalah 99 Orang.
Adapun peserta yang di Undang adalah dari Unsur Kepala Sekolah SMP, Komite dan Ketua TPPK ( Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ), yang telah di bentuk oleh Setiap Satuan Pendidikan sebelumnya. 

Dalam Kesempatan ini Bupati Agam yang di wakili oleh Asisten II Ir. Jetson, MSi menyampaikan dalam Sambutannya sekaligus membuka Kegiatan Secara Resmi bahwa " Satuan Pendidikan merupakan Rumah ke Dua bagi Anak atau Peserta Didik. Oleh Sebab itu sekolah atau Satuan Pendidikan harus terlebih dahulu di siapkan sebagai sebuah tempat yang aman dan nyaman. Tentunya ini semua bisa terwujud kalau semua pemangku kepentingan bahu membahu dalam memenuhi kebutuhan Peserta Didik tersebut".
Beliau juga sangat mengapresiasi Kegiatan Rakor ini, dan Berharap Kasus - Kasus Kekerasan yang terjadi di Satuan Pendidikan seperti : Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Seksual, Perundungan, Diskriminasi dan intoleran dapat berkurang,
Tentunya dengan semua Pihak saling mendukung terhadap Gerakan ini.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam yang juga sekaligus bertugas sebagai Narasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi ini, dalam laporannya menyampaikan bahwa Permendikbudristek yang telah di sahkan ini, sebagai Payung hukum untuk seluruh Warga Sekolah atau Satuan Pendidikan, sangat besar sekali pengaruhnya bagi Satuan Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan mereka masing-masing.
Semoga dengan adanya Regulasi yang jelas dan Tegas ini,
Dinas Pendidikan di bawah Pemerintah Kabupaten Agam dapat 
Mewujudkan Sekolah yang Ramah dan Nyaman Anak.
Isra juga menyampaikan bahwa Kegiatan Rakor sekaligus Sosialisasi ini akan di lanjutkan sampai Besok tanggal 2 November Tahun 2023 yang bertempat di SMPN 3 Sungai Pua, dan kemudian juga akan di lanjutkan untuk seluruh Satuan Pendidikan jenjang SD yang ada di Kabupaten Agam ucapnya
( jona/fitrya )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update