Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

KAPOLSEK TALAMAU BESERTA JAJARAN LAKSANAKAN MONITORING KE LOKASI DUGAAN TAMBANG ILEGAL

Kamis, 02 Mei 2024 | Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T11:26:18Z

 


Pasbar, Rakyat Merdeka86 | Dibawah pimpinan Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH beserta Anggota melaksanakan kegiatan patroli Serta monitoring kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin di Wilayah Hukum Polsek Talamau ( jorong Tombang) 29 April 2024 pukul 11.00 wib.


Sehubungan adanya pemberitaan di media sosial tentang adanya aktivitas Tambang ilegal di daerah Tombang maka berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK melalui Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH maka di laksanakan kegiatan Monitoring serta Patroli ke lokasi dalam rangka memonitoring kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin di wilayah Tombang mudiak


Berdasarkan Perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK, melalui Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH akan menindak tegas para pelaku Tambang Emas Tanpa Izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Talamau.



Namun dari hasil Kegiatan Patroli serta monitoring terhadap kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin tersebut Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH berserta Rombongan tidak menemukan adanya Alat Berat serta Masyarakat yang melaksanakan kegiatan tambang emas tanpa izin namun Di lokasi namun di hanya menemukan beberapa bekas galian yang di duga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin namun sudah di tinggal oleh pelaku.


".kita telah melaksanakan monitoring langsung ke lokasi yang di duga tempat tambang emas ilegal,dan kami di dampingi juga dari rekan-rekan media,apa yg di isu kan itu tidak lah benar,kami hanya mendapati bekas galian lama dan bekas pondok dan itu pun sudah kami musnah kan,dan kami juga telah memasang baliho larangan PETI di kawasan hukum polsek Talamau." tegas nya


Selain itu di lokasi di temukan satu unit Pondok yang di duga pernah di guna pelaku tambang dan kemudian di bakar oleh Oleh Kapolsek Talamau agar tidak lagi di pergunakan oleh para pelaku


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH juga memasang spanduk larangan untuk melaksanakan aktivitas Tambang tanpa izin di beberapa titik di daerah Tombang dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat di Tombang mudiak agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang emas tanpa izin dan apabila di temukan pihak Polsek Talamau akan menindak tegas para pelaku.

(syafri.m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update