Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

KEJAKSAAN NEGERI MUKOMUKO BUKAN SEMATA MENAKUTI ATAU MENCARI KESALAHAN DITENGAH MASYARAKAT MAUPUN MENCARI-CARI KESALAHAN OGANISASI PERANGKAT DAERAH ( OPD ) Di KABUPATEN MUKOMUKO

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T10:57:46Z

Muko-muko, Rakyat Merdeka86 | Sebagai penegak Hukum upaya atau proses untuk tercapainya keadilan  berdasarkan konsep hukum. Penegakan hukum memiliki tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum ditengah masyarakat berbangsa dan bernegara.

KejaksaanadalahbagiandarisistemketatanegaraanIndonesiasepertidiaturdalamUUD 1945. Kedudukan kejaksaan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia.

Fungsi kejaksaan adalah:

Perumus dan pelaksana kebijakan teknis, pemberian bimbingan dan pembinaan, serta pemberian izin sesuai bidang tugasnya

Pengelolaan aset dan barang milik negara yang menjadi tanggung jawabnya

Pelaksana penegakan hukum preventif dan pencarian keadilan dalam bidang pidana

Memberi bantuan dalam bidang intelijen yudisial, perdata dan tata usaha negara, serta menjaga ketertiban umum untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah, dan penyelamat kekayaan negara.

Memberi pertimbangan hukum pada instansi pemerintah, penyusunan peraturan, dan peningkatan kesadaran hukum

Koordinasi dan pengawasan di dalam dan luar instansi kejaksaan sesuai keputusan 

Jaksa  Agung.

“Kami Kejaksaan Negeri Mukomuko,memberi kepastian hukum diKabupaten Mukomuko prov.Bengkulu untuk mensukseskan jalannya aturan dan program Pemerintah,adapun yang terlibat tersandung hukum kami segera melakukan proses  hukum   yang   berlaku serta meberi contoh buat sebagai pelajaran buat Oknum atau seseorang dimasa depan.Karena hukuman dan aturan itu jelas kami penegak hukum tetap memberi suport dan memastikan Hukum itu jelas buat seseorang yang melanggar dan tidak pandang bulu baik itu siapapun” 

demikian penyampain Kajari Mukomuko Bapak  RUDI ISKANDAR SH.MH.



(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update