Pasbar, Rakyat Merdeka86 | Puluhan personil turun ke lokasi tempat di duga adanya aktivitas tambang emas tanpa Izin di daerah Jorong Tombang Senin 30 September 2024.
Hasil kegiatan monitoring penertiban PETI tidak di temukan adanya kegiatan alat berat maupun aktivitas tambang emas tanpa Izin di lokasi.
Di lokasi hanya di temukan bekas bekas galian serta bekas bekas pondok yang di duga pernah di gunakan para penambang liar. Dijelaskan, dari hasil pengecekan kelokasi petugas keamanan polres bersama Kapolsek Talamau tidak menemukan pelaku maupun aktifitas penambangan emas secara ilegal.
Kapolres Pasaman Barat juga menyampaikan bahwa Sanya penertiban dan penegakan hukum terkait aktifitas PETI akqn terus di laksanakan secara rutin oleh jajaran polres Pasbar, patroli dan penertiban akan dilaksanakan rutin ucap rombongan polres beserta Kapolsek Talamau.
Tim gabungan Kapolres bersama Kapolsek Talamau terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk Bersama sama memberantas aktifitas PETI di bumi tuah Basamo ,ucap tim Kapolres Pasaman Barat
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar