Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Sejumlah Warga Dengan Karyawan PT LIN Ricuh, Berakhir Dengan Pelemparan dan Pemblokiran Truk Bermuatan Brondolan

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T12:43:00Z

Pasaman Barat, Rakyat Merdeka86.com | Ricuh hingga terjadi pelemparan mobil pengangkut brondolan milik perusahaan kelapa sawit PT Laras Internusa (LIN) Kinali, Kecamatan Kinali, kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) oleh sejumlah warga di portal satpam jalan utama perusahaan tersebut pada, Kamis pagi, (21/11/2024)



Selanjutnya Zulkifli selaku kuasa hukum PT LIN menyebutkan, hari ini sama-sama kita saksikan, perusahaan yang telah berizin yang ingin mengeluarkan hasil buah sawitnya ternyata di halangi oleh sebagian masyarakat.



Akibatnya nya berdampak sangat luar biasa dengan kerugian perusahaan, dan kegiatan kita hari ini adalah permintaan dari karyawan itu sendiri karena sudah lima bulan mereka tidak memiliki hasil apapun.



Lanjut dia, Terkait izin yang kami peroleh untuk berusaha di kabupaten Pasaman Barat, dan ternyata dari pihak negara pun hanya diam dan tidak berpihak kepada perusahaan untuk menjamin hak-hak dari perusahaan dalam menjalan kan operasional perusahaan



Kenapa perusahaan yang berizin tidak ada keamanan dan kenyamanan untuk beroperasi, dimana peran negara yang telah memberikan izin kepada perusahaan  untuk menjalankan operasionalnya



Kerugian dari bulan juli tercatat dari perusahaan sudah mencapai 22 Miliar lebih, itupun diluar dari kerugian lain yang harus kita keluarkan, termasuk karyawan yang harus kita berikan nafkah walaupun karyawan itu tidak bisa bekerja karna penghadangan tersebut, Terangnya Zulkifli




Disamping itu, Fardi Winaldi, menyebut dirinya juga sebagai warga kinali turut prihatin atas terjadinya penghadangan oleh sekelompok masyarakat itu, kami juga warga kinali, kami menganggap PT Lin Kinali itu benar, 



Yang perlu diketahui itu adalah produk yang dikeluarkan kepala daerah atau Bupati waktu itu, Sebelum mengeluarkan produk, Lakukan lah dulu kajian-kajian, Apakah pernah dilakukan dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dengan tokoh masyarakat, Dengan mitra yang terdampak, Dengan karyawan serta serikat buruh dan perusahaan PT Lin ini, Sebutnya mengakhiri..




(syafri.m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update