Padang Panjang - Rakyat Merdeka 86 Com. Pengerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Diagnostik Terpadu IDT RSUD Kota PadangPanjang bernilai belasan Milyar rupiah , sampai saat ini 24 Mei 2025 belum selesai di kerjakan , meskipun telah jauh melewati tenggang waktu yang di tetapkan .
Penelusuran awak media Rm 86 Com , Jumat ( 23/5) , dinilai dan di perkirakan progres pengerjaan berkisar 75 persen . Yang lebih mengherankan lagi , Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada pengerjaan proyek gedung IDT tersebut TERKESAN enggan memberi Sanksi tegas kepada Pelaksana Proyek .
Pembangunan Gedung IDT RSUD Padang Panjang berlantai tiga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat tahun 2024 sebesar Rp 14,25 Milyar , di targetkan selesai dalam kurun waktu Lima ( 5 ) bulan terhitung sejak 18 Juli 2024 hingga 14 Desember 2024 .
Namun kenyataannya sampai saat ini, Selasa 27Mei 2025 pengerjaan Pembangunan Gedung IDT tersebut masih terlihat berantakan , masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan , seperti , Plafon , pemasangan keramik lantai/ keramik jenjang , pintu dan sebagainya .
Tentu hal ini sangat merusak Reputasi Pemerintah Kota dan juga akan MENGURANGI KEPERCAYAAN Masyarakat terhadap kinerja Pemerintah dan juga tentu sangat berseberangan dengan harapan PJ Walikota PadangPanjang Sony Budaya saat proses peletakan batu pertama pekerjaan di mulai .
Pengerjaan Pembangunan Gedung IDT RSUD Padang Panjang sesuai yang tertera di papan Plang di kerjakan oleh PT Alya Sinar Pratama Jakarta dan Konsultan Pengawas CV Indo Mega Konsultan Padang , sesuai kontrak No 04/PPK-IDT RSUD-PP/VII-2024 dengan masa kerja selama 150 hari pekerjaan terhitung sejak 18 Juli sampai 19 Desember 2024.
Artinya , Pengerjaan Gedung IDT RSUD Padang Panjang harus selesai di kerjakan namun kenyataannya , pengerjaan banyak yang belum selesai terkesan ada Pembiaran dan Dugaan Main Mata PPK , Pengawasan dan Kontraktor.
Pasca Tayangnya Pemberitaan , Direktur RSUD Kota Padang Panjang, dr Lismawati , R,Sp.PA Biomet sekaligus bertindak sebagai PPK kegiatan yang pada awalnya terkesaan tidak mau bicara , ANGKAT BICARA , mengklarifikasi kesimpang siuran pemberitaan , namun sangat di sayangkan , Lismawati terkesan tidak profesional menjawab melalui Media Fesbuk yang berbunyi,
Terkait pemberitaan dari Media Rakyat Merdeka 86 Com pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 tentang pembangunan gedung IDT yang tidak selesai tepat waktu , dengan ini kami informasikan bahwa pembangunan pekerjaan gedung IDT RSUD Padang Panjang masih berlangsung sampai saat ini sesuai adendum kontrak ke-VII .
Dan juga diberi kesempatan kerja kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dan diberikan denda sesuai peraturan yang berlaku . "Sesuai dengan kontrak saat ini dan pekerjaan bangunan yang akan diselesaikan adalah bagian lantai dua (2) saja. Untuk lantai dasar (1), tangga yang di foto dan di publikasikan pemberitaan beserta lantai tiga (3) tidak termasuk dalam kontrak ,"Jawab Lismawati melalui media fesbuk PKSR RSUD Padang Panjang (26/5).
Sementara itu , Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa (BPJB) Kota PadangPanjang, Efi Gusrianto mengatakan , Pembangunan Gedung IDT RSUD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 14.250.000.000 ( empat belas milyar dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 14.249.861.000.00 ( Empat belas milyar dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
Pelaksanaan tender pengerjaan gedung IDT dilakukan sesuai Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang diubah dengan Perpres No 12 tahun 2021 beserta turunan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah No 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah melalui penyedia dan menggunakan model dokumen pemilihan ( Metode Tender ) satu file , dengan sistem harga terendah , kontrak harga satuan jelas Efi Gusrianto .
Kemudian sebutnya lagi , paket ini diumumkan pada Aplikasi LPSE PadangPanjang go.id sejak tanggal 20 Mei 2024 yang diikuti oleh 22 peserta penawaran. Paket pengerjaan Pembangunan Gedung IDT ini telah dilaksanakan penyerahannya kembali kepada PPK pada tanggal 8 Juli 2024 setelah masa sanggah berakhir. Tender yang menghasilkan tiga penyedia dengan urutan sebagai berikut :
1.PT Alya Sinar Pratama Jakarta dengan nila penawaran sebesar Rp 11.823.756.377,21.
2.CV Tri Jaya Pratama dengan nila penawaran sebesar Rp 11.969.888.002,78.
3.CV Grounding Pratama Indonesia dengan nilai penawaran sebesar Rp 12.183.727.811,21.
Padahal , sebelum PPK berkontrak dengan penyedia , PPK telah survey ke seberang untuk melakukan klarifikasi terhadap penyedia calon pemenang sebut Gusrianto. "Jadi , tidak benar terbengkalainya pembangunan gedung IDT ini dikaitkan dengan proses tender . Karena sebelumnya , berkontrak PPK sudah melakukan survei dan punya hak jika memang penyedia dianggap tidak layak," kata Gusrianto.
Karena kata Gus lagi , tugas panitia Pengadaan barang dan jasa Pemerintah itu hanya melakukan proses lelang , selanjutnya proses penandatanganan kontrak itu wewenangnya PPK . Jika penandatanganan kontrak telah dilakukan maka ,tugas kami selaku panitia lelang telah tuntas tutup Gusrianto (26/5).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Faizah saat dikonfirmasi menjelaskan , Terkait Pengerjaan Gedung IDT RSUD yang tidak selesai tepat waktu itu , saya selaku PA sudah melimpahkan kepada KPA yang juga sebagai PPK . Jadi PPK lah yang lebih tepat untuk menjelaskan," kata Kadiskes Kota PadangPanjang,Faizah melalui pesan WhatsAppnya (26/5).
Sampai berita ini ditayangkan , Direktur RSUD Kota PadangPanjang sekaligus PPK nya kegiatan terkesan enggan untuk dijumpai awak media dua hari berturut-turut (23 dan 26) padahal kedatangan awak media sangat lah perlu dilakukan sebelum penayangan pemberitaan . Berlanjut hingga hari ini tanggal 26/5/2025 , belum ada keterangan resmi dari PPK pengerjaan Pembangunan Gedung IDT RSUD Padang Panjang, (H/F).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar