Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Klarifikasi: Kapolres Pariaman Tegaskan Tidak Pernah Menghina Profesi Wartawan

21/08/2025 | 18:55 WIB Last Updated 2025-08-21T11:55:36Z

Pariaman | Menyikapi pemberitaan yang menyebut Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menghina profesi wartawan dengan sebutan “wartawan bodrek” dan melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis, pihak Polres Pariaman memberikan klarifikasi resmi.

Baca juga berita terkait lainnya, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi Silaturahmi dengan Insan Pers,..

Kapolres Andreanaldo membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah bermaksud melecehkan profesi wartawan. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dengan insan pers selama ini telah terjalin baik, sehingga isu yang beredar dinilai hanya sebagai bentuk kesalahpahaman komunikasi.

“Saya menghargai peran wartawan sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tidak benar saya bermaksud menghina apalagi merendahkan profesi wartawan. Saya justru selalu terbuka dan siap dikritik secara konstruktif,” tegas Andreanaldo, Rabu (20/8).

Etika Konfirmasi Jurnalistik

Andreanaldo juga menyinggung pentingnya etika dalam melakukan konfirmasi oleh seorang jurnalis. Ia menilai, dalam praktik jurnalistik yang sehat, wartawan seyogianya memperkenalkan diri terlebih dahulu, menyebutkan nama media tempatnya bekerja, serta menjelaskan persoalan yang hendak dikonfirmasi.

“Bukan dengan cara meneruskan tautan (link) berita dari media lain, kemudian menodong narasumber untuk memberikan komentar begitu saja. Itu tidak tepat dan tidak mencerminkan profesionalitas kerja jurnalistik. Saya rasa cara itu bukanlah bentuk konfirmasi yang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Andreanaldo.

Menurutnya, praktik konfirmasi yang baik akan menciptakan komunikasi yang sehat antara wartawan dan narasumber. Hal ini juga sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menekankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak narasumber untuk memberikan jawaban yang proporsional.

Terkait Dugaan Kriminalisasi

Menanggapi tudingan kriminalisasi wartawan, Kapolres menegaskan bahwa laporan yang diproses di kepolisian semata-mata berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, bukan karena profesi seseorang.

“Semua orang sama di mata hukum. Jika ada dugaan pelanggaran ITE, maka hal itu tetap diproses sesuai aturan. Ini bukan kriminalisasi profesi, melainkan penegakan hukum. Polisi tidak boleh membeda-bedakan siapapun, baik ia wartawan maupun bukan,” tegasnya.

Jaga Kemitraan, Junjung Tinggi Etika Komunikasi 

Pihak Polres Pariaman juga menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang memunculkan narasi tendensius tanpa upaya konfirmasi yang berimbang. Untuk itu, Andreanaldo mengajak seluruh pihak, terutama insan pers, untuk tetap menjunjung tinggi etika komunikasi dan menjaga kemitraan yang selama ini sudah terjalin baik.

“Kami tetap membuka ruang dialog dengan rekan-rekan wartawan. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, karena tujuan kita sama: menjaga keamanan dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Pariaman berharap isu yang berkembang dapat diluruskan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu sinergitas antara kepolisian dan insan pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update