Jakarta, Jumat (29/8/2025) – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memantau langsung proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam insiden tragis tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, di Markas Bidpropam Polri, Jakarta.
Foto kunjungan Choirul Anam ke ruang pemeriksaan tersebar luas melalui akun resmi Instagram @divisipropampolri. Dalam keterangannya, pihak Divpropam menyatakan komitmennya untuk membuka akses pemantauan bagi lembaga independen seperti Komnas HAM demi menjamin akuntabilitas proses penyelidikan.
Identitas Polisi Tak Lagi Disembunyikan
Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, kini publik akhirnya mengetahui identitas tujuh anggota kepolisian yang berada di balik tragedi maut yang terjadi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), saat kerumunan massa aksi tengah berlangsung.
Ketujuh personel tersebut adalah:
Kompol CB
Aipda M
Bripka R
Briptu G
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka G
Mereka tercatat berada di dalam mobil Rantis Brimob yang digunakan untuk pengamanan unjuk rasa ketika insiden memilukan itu terjadi. Kini, ketujuhnya tengah menjalani pemeriksaan etik di bawah pengawasan Divpropam, dan status hukumnya masih sebagai terperiksa.
Kronologi Mencekam: Terlindas Rantis, Affan Tewas di Tempat
Rekaman video amatir yang menyebar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik mengerikan saat mobil Rantis tersebut mencoba menembus kerumunan massa. Affan, yang saat itu berada di lokasi unjuk rasa sebagai pengemudi ojek online yang menunggu order, diduga terjatuh setelah terdorong kepanikan massa.
Alih-alih berhenti total, kendaraan Rantis sempat melambat, namun dalam hitungan detik kembali melaju—dan ban besar kendaraan itu melindas tubuh Affan yang masih tergeletak di aspal. Ia tewas seketika di tempat.
Kejadian tersebut memicu kemarahan publik yang menyaksikan langsung maupun lewat tayangan ulang di media sosial. Sorotan tajam diarahkan pada prosedur pengamanan yang dinilai brutal dan sembrono.
Transparansi Polri Dipertaruhkan
Polri melalui Divisi Propam mencoba menjawab tuntutan publik dengan menayangkan secara langsung sidang etik terhadap para anggota yang terlibat. Namun langkah itu dinilai belum cukup.
“Publik ingin keadilan substantif, bukan sekadar tontonan. Kalau terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, ini sudah masuk ranah pidana,” ujar Siti Lestari, peneliti hukum dari ICJR (Institute for Criminal Justice Reform).
Kasus ini pun disebut sebagai ujian besar bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara imparsial. Banyak kalangan menyoroti apakah penyelidikan ini akan benar-benar berlanjut hingga ke pengadilan pidana, atau justru berhenti di meja etik seperti kasus-kasus sebelumnya.
#KeadilanUntukAffan: Suara dari Jalanan dan Dunia Maya
Gelombang solidaritas terus mengalir. Tagar #KeadilanUntukAffan membanjiri platform media sosial. Di beberapa kota, rekan-rekan Affan dari komunitas ojek online menggelar aksi damai, menuntut keadilan dan meminta agar nyawa Affan tidak dianggap sepele.
“Affan adalah simbol dari keresahan rakyat kecil yang terlalu sering jadi korban,” kata Deni, rekan sesama driver yang turut dalam aksi solidaritas di kawasan Bundaran HI.
Lembaga swadaya masyarakat dan organisasi HAM juga menyerukan pembentukan tim independen untuk mengawasi proses penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur pimpinan dalam perintah operasional di lapangan.
Catatan Redaksi:
Hingga laporan ini diterbitkan, tujuh anggota Brimob tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan mendapat pengawasan ketat dari internal Polri dan lembaga eksternal.
Namun publik menanti jawaban yang lebih dari sekadar formalitas. Apakah hukum akan tegak meski pelakunya berseragam? Ataukah keadilan kembali tertindas—kali ini, bersama tubuh Affan di bawah roda sebuah Rantis?
📌 UPDATE BERKALA: Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan laporan terbaru kepada publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar