Padang, 28 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom selaku KETUA TIM/WAKIL KETUA KOMISI III DPR-RI, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di daerah.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan aparatur penegak hukum untuk meninjau pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam kegiatan ini, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Perwakilan Sumatera Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., hadir dan memberikan paparan dalam forum tersebut. Didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat beserta jajaran, sebagai bagian dari elemen penegak hukum yang berkoordinasi erat dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di daerah.
Pertemuan berlangsung secara produktif, Kejati memaparkan terkait pelaksanaan tugas dan program-program unggulan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat seperti Jaksa Mengajar, Rajo Labiah, Layanan Hukum Online pada bidang Datun, serta penegakan hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi, dan penanganan perkara-perkara menonjol lainnya di wilayah hukum Sumatera Barat. Komisi III DPR RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan instansi terkait.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di Sumatera Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar