Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Pekerjaan Gedung IDT RSUD Tak Selesai Tepat Waktu , Ini Klarifikasi Tegas Dari Kepala Bagian BPBJ Kota Padang Panjang

27/05/2025 | 08:47 WIB Last Updated 2025-05-27T01:47:55Z

Padang panjang| Pekerjaan bangunan gedung Instalasi Diagnostik Terpadu IDT RSUD Kota PadangPanjang yang dikerjakan oleh PT Alya Sinar Pratama Jakarta tidak selesai tepat waktu yang telah ditetapkan , tentu keadaan ini menjadi  sorotan banyak pihak , yang salah satunya masalah tender .


Proyek pekerjaan gedung IDT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Pemerintah Pusat (DAK) sebesar Rp 14 Milyar Lebih itu disebut-sebut sarat dengan masalah dari  penerapan persyaratan hingga termasuk dugaan  penetapan Pemenang tender . 


Menanggapi hal itu , Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa BPJB Kota PadangPanjang, Efi Gusrianto angkat bicara ,  ia menegaskan semua tahapan dalam proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku . 


"Dalam setiap pelaksanaan tender , Pokja hanya bekerja berdasarkan dokumen yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) . Pokja tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau mengurangi isi dokumen tersebut termasuk penetapan pemenang tender ,"kata Gusrianto saat ditemui di Kantor, Senin 26/5/2025. 


Lanjutnya , Gusrianto menjelaskan pembangunan gedung IDT RSUD Padang Panjang tahun anggaran 2024 sebesar Rp 14.250.000.000( empat belas milyar dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 14.249.861.000.00 (empat belas milyar dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) . 


Pelaksanaan tender pengerjaan gedung IDT pun dilakukan sesuai Perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang diubah dengan Perpres no 12 tahun 2021 beserta turunan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah no 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah melalui penyedia dan menggunakan model dokumen pemilihan ( Metode Tender) satu file , dengan sistem harga TERENDAH, Jelas Gusrianto.  


Kemudian sebutnya lagi , paket ini diumumkan pada Aplikasi LPSE PadangPanjang go.it sejak tanggal 20 Mei 2024 yang diikuti oleh 22 peserta penawaran . Paket pengerjaan Pembangunan Gedung IDT RSUD ini telah dilaksanakan penyerahannya kembali kepada PPK pada tanggal 8 Juli 2024 setelah masa sanggah berakhir . Tender yang menghasilkan tiga penyedia dengan urutan sebagai berikut : , 


PT Alya Sinar Pratama Jakarta dengan nilai penawaran sebesar Rp 11.823.756.377,21.

2.CV Tri Jaya Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp 11.969.888.002,78.

3.CV Grounding Pratama Indonesia dengan nilai penawaran sebesar Rp 12.183.727.811,21. 


Kemudian , sebelum PPK berkontrak dengan penyedia , PPK telah  SURVEY untuk melakukan klarifikasi terhadap penyedia CALON PEMENANG sebut Gusrianto . "Jadi , ini TERLALU ANEH jika pekerjaan gedung IDT RSUD tak Selesai Tepat Waktu dikaitkan dengan proses TENDER , karena sebelumnya berkontrak , PPK sudah melakukan SURVEI dan punya HAK JIKA MEMANG PENYEDIA DIANGGAP TIDAK LAYAK," Sebut Gusrianto lagi . 


Karena , tugas panitia Pengadaan barang dan jasa Pemerintah itu hanya melakukan proses lelang , selanjutnya proses PENANDATANGANAN KONTRAK ITU WEWENANGNYA PPK . Jika penandatanganan kontrak telah dilakukan maka , tugas kami selaku panitia lelang telah tuntas tegas Gusrianto (26/5).


Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur RSUD yang juga sebagai PPK kegiatan pengerjaan gedung IDT tersebut . Sudah didatangi awak media dua hari berturut-turut selalu terkesan mengelak dengan pesan , MAAF SAYA LAGI RAPAT , MAAF SAYA LAGI ZOOM MEETING , dengan keadaan ini patut diduga , PPK kegiatan menaruh sesuatu yang tidak diinginkan di ketahui Publik , ADA APA DENGAN PPKnya keluh salah seorang awak media. ( H/F).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update