Padang, Rakyat Merdeka86 | Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Welli, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Barat melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024, Senin (18/3/2024) bertempat di hall Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Kegiatan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) tahun 2024 ini tidak hanya diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar saja tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sehingga seluruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar harus meningkatkan kualitas layanan pada unit kerja masing-masing," ungkapnya.
Selanjutnya acara diakhiri dengan penandatanganan pencanangan P2HAM yang mana untuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat disaksikan oleh Kakanwil.
Setelah kegiatan berlangsung, saat diwawancarai Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli menyampaikan bahwa
Dengan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Padang dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat, serta melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia dalam setiap aspek pelayanan publik, ungkapnya.
@Kumhamsumbar
@rutan_padang
@rutan_padang
@rutan_padang
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Haris Sukamto
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar