Pasbar, Rakyat Merdeka86.com | Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dikukuhkan pada Selasa (17/9) di Balerong Pusako Anak Nagari, Simpang Empat. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi, yang ditandai dengan pemasangan rompi relawan kebakaran pada perwakilan Redkar Nagari.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kasatpol PP dari Provinsi Sumatra Barat yang telah memberikan pembinaan kepada relawan Redkar Nagari se-Pasbar.
Ia menjelaskan bahwa Pasbar rawan dengan bencana kebakaran. Dengan adanya Redkar, lanjutnya, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran sangat dibutuhkan.
“Kebakaran cukup sering terjadi di wilayah kita. Menyadari keterbatasan pemerintah daerah, saya yakin kehadiran saudara-saudara sangat membantu, baik dalam melakukan sosialisasi potensi kebakaran di tengah masyarakat maupun dalam membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran. Saya juga berharap Damkar dapat menjalin kerja sama dengan PUPR untuk meninjau pembangunan di kawasan padat penduduk yang bisa menghambat pemadam jika terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Pasbar, Handoko, menyebutkan bahwa pengukuhan dan pembinaan Redkar yang dilakukan pada hari itu diikuti oleh 152 peserta yang merupakan utusan dari setiap nagari. Narasumber pada pembinaan tersebut berasal dari Kabid Pol PP Provinsi Sumatra Barat, Basarnas, BPBD, dan DPMN.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar